Siswi SMA di Padang Diduga Jadi Korban Bullying dan Intimidasi Lintas Sekolah, Ibu Korban Tuntut Pengusutan

Comment
X
Share

PADANG — Hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan terbebas dari rasa takut kembali menjadi sorotan di Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang siswi SMA berinisial SA diduga menjadi korban perundungan, intimidasi psikologis hingga kekerasan fisik yang disebut melibatkan sejumlah oknum guru di dua sekolah negeri, yakni SMAN 4 Padang dan SMAN 2 Padang.

Perjuangan untuk mendapatkan keadilan dilakukan oleh ibu korban, Magdalena, S.H. Ia mengungkap dugaan perlakuan yang dialami putrinya setelah serangkaian peristiwa tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis dan keberlangsungan pendidikan SA.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2026), Magdalena menyebut persoalan tersebut bukan sekadar konflik antara siswa dan guru. Menurut dia, tekanan terhadap putrinya diduga berlanjut selama berbulan-bulan dan bahkan kembali terjadi setelah SA pindah sekolah.

Berawal dari Dugaan Penamparan

Magdalena menjelaskan dugaan kekerasan bermula sekitar delapan bulan lalu ketika SA masih bersekolah di SMAN 4 Padang. Saat itu, SA disebut mengalami tindakan penamparan yang diduga dilakukan seorang oknum guru Bahasa Inggris.

Peristiwa tersebut membuat SA mengalami tekanan psikologis dan kemudian menceritakannya kepada orang tua.

Persoalan itu sempat diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, pihak sekolah dan guru yang bersangkutan disebut membuat kesepakatan tertulis agar tidak ada tindakan menekan maupun perlakuan berbeda terhadap SA.

Namun menurut Magdalena, tekanan terhadap anaknya justru diduga terus berlangsung dalam bentuk perlakuan yang dianggap merendahkan dan menekan secara psikologis.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, beberapa oknum guru di SMAN 4 Padang dengan inisial MS, KRW dan AD disebut diduga terlibat dalam rangkaian tekanan tersebut.

Selama berada dalam situasi tersebut, SA disebut beberapa kali pulang ke rumah dalam kondisi menangis. Kondisi itu akhirnya membuat orang tua memutuskan memindahkan SA ke sekolah lain ketika memasuki tahun ajaran berikutnya.

Pindah Sekolah, Dugaan Intimidasi Kembali Terjadi

Keputusan memindahkan SA ke SMAN 2 Padang diambil dengan harapan anak tersebut dapat kembali belajar dalam lingkungan yang lebih nyaman dan aman.

Namun, menurut Magdalena, harapan tersebut tidak berlangsung lama. SA disebut hanya menjalani kegiatan belajar selama satu hari sebelum mengalami tekanan yang kembali membuatnya takut untuk bersekolah.

Magdalena menduga munculnya persoalan di sekolah baru berkaitan dengan informasi atau narasi mengenai SA yang sebelumnya beredar dari lingkungan sekolah asal.

Ia menyebut sejumlah oknum guru di SMAN 2 Padang diduga ikut memberikan tekanan terhadap putrinya. Mereka di antaranya berinisial YS, DW, YR dan ST.

Magdalena menilai terdapat dugaan tindakan yang tidak semestinya dilakukan terhadap seorang peserta didik, termasuk tuduhan berdasarkan asumsi serta tindakan yang menurutnya semakin memperburuk kondisi psikologis korban.

Ia juga menduga terdapat komunikasi dengan pihak lain yang membuat SA semakin terpojok di lingkungan sekolah.

Korban Mengalami Ketakutan hingga Menolak Bersekolah

Rangkaian peristiwa tersebut disebut berdampak serius terhadap kondisi SA. Magdalena mengatakan putrinya mengalami ketakutan hingga menolak kembali ke sekolah.

Dalam kondisi tersebut, orang tua akhirnya mengambil keputusan untuk menarik SA dari sekolah negeri dan memindahkannya ke sekolah swasta demi memberikan lingkungan belajar yang dinilai lebih aman bagi anak.

Menurut Magdalena, persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada penyelesaian internal atau pendekatan kekeluargaan. Ia meminta dugaan tindakan terhadap anaknya diperiksa secara menyeluruh dan objektif.

Ibu Korban Desak Pemeriksaan Independen

Magdalena meminta Dinas Pendidikan Sumatera Barat mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan keluarga.

Ia juga mendorong adanya tim pencari fakta yang melibatkan unsur terkait dan lembaga perlindungan anak agar proses pemeriksaan berjalan objektif serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Selain itu, Magdalena meminta agar setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan aturan disiplin yang berlaku.

Ia juga menuntut adanya pemulihan terhadap kondisi psikologis SA serta penyelesaian atas dampak yang muncul akibat persoalan tersebut, termasuk konsekuensi pendidikan yang harus ditanggung korban.

Bagi Magdalena, kasus ini menjadi ujian terhadap komitmen dunia pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik.

Ia berharap tidak ada lagi anak yang harus mengalami ketakutan ketika berada di lingkungan sekolah, terlebih ketika tekanan tersebut diduga berasal dari pihak yang seharusnya memberikan perlindungan dan pendidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat, pihak SMAN 4 Padang, SMAN 2 Padang serta pihak-pihak terkait lainnya. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang disebut. (AM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *