Dari BPKP Kabupaten 50 Kota, Cerint Tekankan Dana Desa Harus Kembali untuk Kepentingan Masyarakat

Comment
X
Share

KABUPATEN 50 KOTA | Rabu, 19 Agustus 2026 — Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya menegaskan pentingnya pengawasan dana desa yang tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Cerint saat memberikan materi mengenai evaluasi dan pengawasan dana desa dalam kegiatan di BPKP Kabupaten 50 Kota. Menurutnya, pengawasan yang efektif seharusnya menjadi instrumen untuk membantu pemerintah desa bekerja lebih tertib, transparan dan tepat sasaran.

Cerint menilai pengawasan tidak semestinya membuat pemerintah desa takut mengambil keputusan. Sebaliknya, pengawasan harus mampu memberikan ruang bagi desa untuk menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas.

“Anggaran desa bukan sekadar angka dalam laporan. Di dalamnya ada kepentingan masyarakat yang harus dipastikan manfaatnya,” menjadi salah satu pesan penting yang ditekankan dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa transparansi pengelolaan dana desa tidak cukup hanya dengan membuka jumlah anggaran yang diterima. Masyarakat juga perlu mengetahui program yang dilaksanakan, penggunaan anggaran, penerima manfaat serta perubahan yang dihasilkan dari program tersebut.

Karena itu, Cerint mendorong agar pengawasan dilakukan sejak awal, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pengawasan yang hanya berfokus menemukan kesalahan setelah kegiatan selesai.

Menurutnya, pemeriksaan juga tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen. Administrasi memang penting sebagai bentuk pertanggungjawaban, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan program yang tercantum dalam dokumen benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak di lapangan.

Cerint mencontohkan bahwa tingginya serapan anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan sebuah program. Indikator yang lebih penting adalah sejauh mana pembangunan mampu menjawab kebutuhan warga, meningkatkan pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, memperbaiki lingkungan serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan dana desa untuk memperkuat pola kerja berbasis pencegahan dan pendampingan. Dengan pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat pemeriksaan tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi pemerintah desa.

Cerint berharap tata kelola dana desa di Kabupaten 50 Kota dan daerah lainnya semakin transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil. Sebab, keberhasilan pengelolaan anggaran pada akhirnya bukan hanya terlihat dari laporan yang rapi, tetapi dari manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

 

TIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *