Respons Laporan Curanmor, Satreskrim Polres Pasbar Amankan Pria 47 Tahun dan Sita Honda Beat

Comment
X
Share

PASAMAN BARAT – Jajaran Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pria berinisial DP (47) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, Jumat (6/11/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BA 7399 QQ yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Muhammad Zen (30), warga Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/31/II/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 2 Februari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian penanganan terhadap setiap laporan masyarakat.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Satreskrim bergerak menuju Jorong Jambak, Nagari Lingkuang Aua Jambak, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan DP sedang berada di luar rumah. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, DP mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Muhammad Zen. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Petugas selanjutnya melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Hasilnya, satu unit Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA 7399 QQ berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, DP bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta merespons setiap laporan masyarakat secara profesional.

Selain penindakan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

Warga diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan. Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

Melalui pengungkapan tersebut, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Pasaman Barat.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *